Kasus Pembunuhan-Mutilasi di Jl. Serayu Kota Malang, Jaksa Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Malang, Blok-a.com – Terdakwa James Lodwyk Tomatala alias Jimy (61) yang merupakan pensiunan karyawan PLN. Tega melakukan mutilasi kepala dan tubuh istrinya, Ni Made Sutarini (55) menjadi beberapa bagian. Kini, dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Malang, ia dituntut hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Malang, Wanto Harianto SH mengatakan. Dalam sidang tuntutan […]

Kasus Pembunuhan-Mutilasi di Jl. Serayu Kota Malang, Jaksa Tuntut Pelaku Dihukum Mati dipublikasikan oleh Blok-a.com.
https://ouo.io/40EQktL

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started