Konflik Tanah di Pasuruan, 4 Ahli Waris Hadirkan 4 Saksi

Pasuruan, blok-a.com – Konflik kepemilikan tanah memunculkan perdebatan di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan setelah para ahli waris pasangan mendiang Hendrik alias Khoi Djong dan Yap Pik Fon menggugat empat warga dari Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Menurut gugatan perdata nomor 4/Pdt.G/2024/PN Psr tertanggal 14 Maret 2024, Iksan (70), Kasiyan (70), Muhammad Rozi, dan Maula […]

Konflik Tanah di Pasuruan, 4 Ahli Waris Hadirkan 4 Saksi dipublikasikan oleh Blok-a.com.
https://ouo.io/Yj3pg3

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started